JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing mengatakan bahwa ada tiga kesalahan besar masyarakat dalam melakukan pinjaman online . Yang pertama, mereka mengakses pinjol ilegal, tidak melihat dulu apakah pinjol itu legal atau tidak.
"Ambillah waktu sekiranya lima menit, lihat dulu apakah pinjol ini terdaftar legal atau tidak. Ada daftarnya di website ojk.go.id, yang bisa diakses secara cepat, juga bisa lewat contact center OJK di 157," ujar Tongam dalam Webinar 'Mencari Solusi Penanganan Pinjaman Online Ilegal' di Jakarta, Senin. Kesalahan kedua adalah masyarakat yang akses ke pinjol ilegal selalu mengizinkan aplikasi mengakses semua data dan kontak yang ada di smartphone mereka.
Kesalahan ketiga, yang menurut dia terbesar, adalah sistem gali lubang tutup lubang. Hal ini disorot dari pengaduan-pengaduan yang diterima oleh OJK."Masyarakat kita itu meminjam untuk menutup pinjaman lama. Ini yang menjadi masalah, misal kasus guru honorer di Semarang, itu 114 pinjaman online lho. Bagaimana mungkin? Dan juga ada kasus yang sampai 151 pinjaman online, harusnya di pinjaman ke-3 atau ke-4 mereka stop loh, ini sampai seratusan," ungkap Tongam.
"Yang pertama memang dari sisi pelaku, kita selalu blokir semua aplikasinya dan laporkan ke Bareskrim. Yang kedua, dari sisi peminjam, masyarakat kita edukasi. Yang ketiga, yang perlu adalah kelengkapan UU Fintech. Saat ini, Fintech Ilegal ini bukan merupakan tindak pidana karena belum ada UU formil yang mengatakan bahwa ini tindak pidana formil," pungkas Tongam.
ojkindonesia Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jangan BERBOHONG, karena berbohong akan mengantarkan kepada KEJAHATAN dan kejahatan akan mengantarkan pada NERAKA.' (HR Muslim)
ojkindonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »