SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -- yang melakukan praktik layanan jasa pengurusan penyertifikatan tanah. Pasalnya, keberadaan mereka berpotensi merugikan masyarakat dan bisa berujung pada penipuan.
“Dengan banyaknya notaris, harapannya masyarakat akan makin teredukasi. Karena di Sragen ini, kami amati ada puluhan oknum yang sebenarnya nggak punya SK notaris, tapi mereka membuka layanan layaknya notaris. Punya kantor dan papan nama tapi nggak punya SK,” paparnya. Atau yang banyak terjadi, oknum abal-abal itu menawarkan jasa penyertifikatan dengan tarif tertentu. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan sertifikat tak kunjung jadi atau tidak diuruskan, tapi uang sudah dihabiskan.“Dilihat apakah ada SK resminya atau tidak. Kalau memang ragu, silahkan bisa tanya ke pengurus INI di daerah apakah terdaftar dan punya SK atau tidak,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »