TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Karen Poore atau Karen Idol, Wemmy Amanupunyo, mengatakan tindakan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah Zefania Carina Claproth bukan untuk menimbulkan fitnah terhadap pihak-pihak tertentu.'Kami tidak punya satu gambaran untuk menuduh siapa yang salah . Tidak sama sekali,' ujar Wemmy saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Februari 2020, terkait autopsi anak semata wayang Karen Idol tersebut.
Persetujuan untuk autopsi diberikan Karen pada saat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020. Surat persetujuan untuk autopsi juga didapatkan penyidik dari Arya Satria Claproth selaku ayah Zefania, Persetujuan diberikan Arya setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Februari 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »