Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel di Jawa dan Bali pada 7-13 September 2021. Kegiatan operasi di mal sampai tempat wisata akan dibuka atau diperluas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan .
"Kami akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," jelas Luhut. Penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di daerah luar Jawa Bali yang sudah memiliki tingkat vaksinasi dosis pertama minimal 50 persen. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Luhut menilai, keberhasilan menangani pandemi Covid-19 saat ini tentunya bukanlah bentuk euforia yang haris dirayakan."Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »