Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik di masyarakat. Nada penolakan...

menuai polemik di masyarakat. Nada penolakan terdengar sangat nyaring disuarakan berbagai kalangan, termasuk oleh para wakil rakyat di Senayan.

Dalam Perpres 64/2020, iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp150.000, dari saat ini Rp80.000. Sementara untuk peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp100.000, dari saat ini sebesar Rp51.000.Berikutnya, iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Namun pemerintah memberi subsidi Rp16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp25.500. Pada 2021 mendatang, subsidi berkurang menjadi Rp7.000 sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp35.000.

Anggia mengatakan, kenaikan iuran BPJS bukan satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk menutup defisit BPJS. Ada banyak langkah yang bisa dilakukan. Hal yang maling utama adalah memperbaiki total tata kelola BPJS Kesehatan. "Promosi preventif ini yang sangat kurang di Indonesia. Sebagain besar anggaran dipakai untuk kuratif. Padahal kita kan semangatya bagaimana masyakarat tidak usah sakit sehingga tak usah klaim ke BPJS," urainya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengungkap data penyumbang defisit BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kelompok peserta bukan penerima upah atau PBPU/BU jumlahnya sekitar 35 juta orang.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Kesehatan, Badan Nirlaba yang Terus Dirundung Defisit Sejak 2014Ibarat besar pasak daripada tiang, biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk klaim selalu jauh lebih besar ketimbang penerimaan iuran. no one can save them, rombak aja BPJS OH BPJS kapan kamu sehat walafiat. studi banding ke AIA atau AXA mandiri sana
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

DJSN Sebut Iuran BPJS Naik untuk Tambal Defisit KronisDewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit kronis yang berdampak terhadap ketersediaan pelayanan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pemerintah Subsisdi Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Rp 4 T per BulanMenko Airlangga Hartarto mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan Rp 4 triliun per bulan. Ngibul
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Naik, DJSN Siapkan Kelas Standar Rawat InapDewan Jaminan Sosial Nasional tengah menyusun kriteria kebutuhan dasar kesehatan dan kelas standar untuk para peserta BPJS Kesehatan.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

DPR akan Bahas Iuran BPJS Kesehatan Setelah LebaranMelki mengatakan awalnya pembahasan akan dilakukan sebelum lebaran. Namun, waktu rapat sulit untuk ditemukan karena kesibukan anggota dewan menjelang lebaran.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kata Airlangga Hartarto Soal Perpres terkait Iuran BPJS KesehatanMenko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 menciptakan ekosistem JKN yang sehat, berkesinambungan, dan berkeadilan. Anda waras boss... Adil 🤣🤣🤣🤣 biar adil kalian wakil rakyat g usah gajian dan tunjangan.. semua buat bayarin defisit bpjs yang tak kunjung usai
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »