TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Besi dan Baja Nasional menyoroti kenaikan impor baja Januari-Juni 2021 yang mencapai 3,4 juta ton atau senilai US$ 2,9 miliar. Angka tersebut meningkat 18 persen .'Kenaikan impor terbesar untuk kategori flat product terjadi pada product Cold Colled Coil/Sheet ,' kata Ketua IISIA Silmy Karim dalam keterangan resmi Senin, 18 Oktober 2021.Silmy menyebut nilai impor produk ini mencapai US$ 795 juta atau naik sebesar 48 persen.
Padahal, kata Silmy, produk baja impor yang masuk ke pasar domestik saat ini banyak dilakukan dengan cara unfair. Contohnya seperti pengalihan kode HS , dumping, serta tidak sesuai dengan SNI.Untuk itulah, kata dia, perlu adanya kebijakan perlindungan lain. Baik secara tarif measures seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping maupun non-tarif measures seperti penerapan Standar Nasional Indonesia secara wajib untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir.
Lalu bikin pabrik baja buat apa klo masih impor😅😅
Ruwet ruwet ruwet
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »