ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022 - Pikiran-Rakyat.com

  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Menteri pada Kamis, 14 April 2022.

Dalam butir surat edaran tersebut mengatur terkait larangan penggunaan mobil dinas oleh ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran 2022.Hal tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi pemerintah wajib memastikan seluruh pejabat serta pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kepentingan dinas. Termasuk kepentingan mudik Lebaran, berlibur, atau kepentingan apapun yang tidak berkaitan dengan kepentingan dinas.Selain itu, surat ederan ini juga mengatur agar para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya pada saat sebelum dan sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti TahunanASN boleh cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

ASN Dilarang Mudik Lebaran Gunakan Mobil DinasMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo melarang ASN mudik Lebaran dengan menggunakan mobil dinas. Kita rakyat jangan bodoh, itu mobil Plat nya bisa di hitamkan
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Info Penerimaan Guru ASN PPPK 2022, Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi - Pikiran-Rakyat.comKemendikbudristek membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022, Pemda saat ini baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

ASN Boleh Mudik, Menpan RB: Dilarang Gunakan Mobil DinasMenteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan ASN diperbolehkan untuk melaksanakan mudik hari raya Idul Fitri...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Anggaran Rp 60 Miliar Untuk THR ASN, Cair Sepekan Sebelum LebaranAnggaran Rp 60 miliar sudah disiapkan untuk THR Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. THR
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Kabar Baik Bagi ASN, Cuti Tahunan Bisa Diambil Sebelum dan Sesudah Libur LebaranMenpan-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan kabar baik bagi ASN. Dia menyebut cuti tahunan bisa diambil sebelum dan sesudah libur bersama Lebaran. MenpanRBTjahjoKumolo
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »