Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu itu datang setelah Human Rights Watch menerbitkan sebuah laporan yang mendokumentasikan pembunuhan atau hilangnya setidaknya 47 anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan."Tindakan yang dituduhkan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan bertentangan dengan amnesti yang diumumkan Taliban untuk mantan pejabat Afghanistan," mereka menggarisbawahi seperti dikutip dari Al Jazeera, Minggu .
Mereka pun meminta Taliban untuk secara efektif menegakkan amnesti bagi mantan anggota pasukan keamanan Afghanistan dan mantan pejabat Pemerintah untuk memastikan bahwa itu ditegakkan di seluruh negeri dan di seluruh jajaran mereka. Mereka juga mendesak penyelidikan yang cepat serta transparan atas pembunuhan yang dilaporkan.Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus lalu ketika pemerintah yang didukung AS di Kabul runtuh setelah pasukan Amerika meninggalkan negara itu.
Kelompok bersenjata, yang ingin mendapatkan pengakuan internasional, telah berjanji aturannya akan berbeda dengan waktu sebelumnya saat mereka berkuasa pada 1990-an, yang mencakup hukum rajam di depan umum, amputasi anggota badan tersangka penjahat dan larangan pendidikan bagi kaum perempuan. Tetapi pemerintah baru terus melakukan hukuman kekerasan, dan PBB telah menyatakan keprihatinan tentang"tuduhan yang kredibel" bahwa Taliban telah melakukan pembunuhan balasan sejak kemenangan mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »