, sanksi diberikan karena dukungan para para pejabat itu atas"serangan kekerasan dan mematikan" pemerintah terhadap gerakan pro-demokrasi Myanmar.
Tiga orang lainnya dalam daftar hitam adalah anak-anak anggota Dewan Administrasi Negara yang telah dijatuhi sanksi sebelumnya setelah kudeta 1 Februari menggulingkan pemerintah terpilih.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.