Liputan6.com, Jakarta - Kepastian pergantian keduanya didapat setelah DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 261-Kpts/DPP-NasDem/V/2023 tentang Penggantian Antar Waktu di Periode Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
BACA JUGA: Erik ten Hag Beri Sinyal Kuat Ingin Rekrut Harry Kane ke Manchester United BACA JUGA: Hasil Liga Inggris Liverpool vs Tottenham: Drama 7 Gol Warnai Kemenangan The Reds Baca Juga Terpisah, Ujang menyambut baik keputusan partai dan menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan oleh DPP Partai NasDem untuk bekerja secara maksimal untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPR RI sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
2 dari 2 halamanIngin Beri Kontribusi PositifUjang berharap, proses selanjutnya di KPU RI dan di Pimpinan DPR RI dapat berjalan dengan lancar sehingga segera dapat diagendakan pelantikan. Sebab, sisa masa jabatan Periode 2019-2024 ini hanya tersisa kurang lebih 1,5 Tahun lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Muhaimin Iskandar Kunjungi Jusuf Kalla pada Safari PolitiknyaKunjungan Muhaimin Iskandar ke Jusuf Kalla merupakan bagian dari safari politik untuk membangun komunikasi menjelang Pemilu 2024
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »