Kejaksaan Negeri Purwakarta mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk karyawan yang terkena PHK di masa pandemi COVID-19.
Dana yang bernama Anggaran Belanja Tak Terduga itu sesungguhnya sebesar Rp 2.020.000.000 namun 1.849.300.000 di antaranya diduga dikorupsi.Terdapat tiga orang yang menjadi tersangka:2. TFH, mantan kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Purwakarta;"Ketiga tersangka dalam perkara ini belum dilakukan penahanan," kata Kepala Kejari Purwakarta Rohayatie melalui Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan, Rabu .
Saat ini penyidik Kejari Purwakarta masih meminta keterangan sejumlah saksi, ahli, dan penetapan penyitaan barang bukti kepada Pengadilan Negeri Purwakarta untuk melengkapi berkas ketiga tersangka sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Peneliti. Kendati demikian, peningkatan status dari saksi menjadi tersangka melalui surat penetapan ketiga tersangka yang dikeluarkan oleh Kepala Kejari Purwakarta sudah dikirim, dan diberitahukan kepada yang bersangkutan.
"Setelah itu baru kita akan kirimkan panggilan untuk ketiga tersangka tersebut, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama," kata Febri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Tembok Tepi Jalan Bandung-Purwakarta Rawan Longsor, Bahayakan Pengendara yang MelintasBahaya mengintai pengemudi yang melintasi Jalan Bandung-Purwakarta, KBB lantaran tembok saluran air di tepi jalan retak dan rawan longsor.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Partai Demokrasi Indoensia (PDI) Perjuangan mendapatkan bantuan keuangan partai politik kepada sebesar Rp 28 miliar dari pemerin...
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »