Aroma Kepentingan Politik di Balik Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 92 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sejumlah anggota Baleg DPR menduga ada aroma politik di balik kesepakatan RUU DKJ.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bernicang bersama anggota Komisi II DPR RI sebelum memulai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa .RUU DKJ

Klausul itu berbeda dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pasal 11 Ayat UU tersebut mengatur, calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih harus memperoleh 50 persen plus satu suara sah nasional .nantinya sama dengan daerah khusus dan daerah otonom lainnya.

Padahal, pada rapat sebelumnya, 14 Maret 2024 lalu, mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta yang diusulkan diatur dalam Pasal 10 Ayat RUU DKJ sempat diperdebatkan oleh pemerintah dan Baleg DPR. Para anggota Baleg berkukuh dengan usulan mereka, gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Namun, apa daya, usulan baru pemerintah yang meminta gubernur dan wagub Jakarta harus mendapatkan suara 50 persen plus satu akhirnya disepakati oleh panja Baleg DPR dan pemerintah. Hanya dengan membahas selama 15 menit, mayoritas fraksi setuju dengan usulan pemerintah. Hanya Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menolak usulan tersebut.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti terkait apa kepentingan pemerintah meminta gubernur dan wagub Jakarta harus mendapatkan suara 50 persen plus satu. Sejumlah alasan yang dikemukakan pemerintah dalam rapat hanya bersifat normatif. Pertama, Jakarta merupakan kota global yang diasumsikan sebagai kota ekonomi dan perdagangan. Karena itu, dianggap harus mempunyai tingkat kepercayaan yang kuat dari masyarakat dan ini dicerminkan dari hasil pilkada yang harus didukung 50 persen plus satu suara.

”Padahal, prinsipnya, kan, setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Nusantara, Jakarta menjadi daerah biasa saja. Kecuali kekhususannya soal kota global dan perdagangan. Itu yang kami pegang,” ucap Abdul Wahid.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasal 55 RUU DKJ Diduga Sarat Kepentingan Berikan Kekuasaan pada Gibran Rakabuming RakaPasal 55 dalam RUU DKJ yang mengatur posisi Wakil Presiden Dewan Kawasan menuai kritik keras Dianggap pemberiaan kekuasaan kepada Gibran jika terpilih jadi wapres
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Teten Duga Ada Kepentingan Politik Soal TikTok Shop, Zulhas Buka SuaraPelanggaran yang dilakukan TikTok Shop menurut dugaan Teten Masduki karena ada kepentingan politik. Mendag Zulhas merespons begini,
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

NasDem Apresiasi RUU DKJ Beri Hak Politik Warga JakartaNasDem mengapresiasi RUU DKJ mempertahankan hak politik warga Jakarta di mana gubernur dan wakilnya dipilih melalui Pilkada
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Warga Jakarta Ingin Ikut Tentukan Nasib KotanyaWarga, koalisi masyarakat, tokoh masyarakat dan politik menyayangkan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta yang tertutup.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

PBNU Harap Momentum Ramadhan Turunkan Tensi Politik: Elit Politik Saatnya Introspeksi!Berita PBNU Harap Momentum Ramadhan Turunkan Tensi Politik: Elit Politik Saatnya Introspeksi! terbaru hari ini 2024-03-14 03:40:46 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Politik Identitas di Masa Gerakan Rakyat Era KolonialPada era kolonial, politik identitas berwajah emansipatoris menjadi ideologi politik perjuangan mencapai kemerdekaan.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »