Musisi sekaligus pencipta lagu Ari Bias mengadukan Agnez Mo ke Bareskrim Mabes Polri, terkait penggunaan lagu 'Bilang Saja' ciptaannya tanpa izin di tiga kelab malam yang dikelola HW Group.
'Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum memberikan tanggapan juga,' ujar Minola Sebayang Kuasa hukum Ari Bias di Bareskrim Polri, Rabu . 'Agnez Mo telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, 'Bilang Saja' dalam live concert tanpa memilki izin dan meminta izin ke Ari Bias sebagai penciptanya. Kita juga sudah sama-sama tahu bahwa Agnez Mo tidak meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN,' urai Minola.Disebut-sebut Melanggar Hak MoralMinola melanjutkan, Agnez Mo juga diduga melanggar hak moral terkait hal ini. Sebab, Agnez tidak menyebutkan siapa pencipta lagu tersebut ketika tampil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »