jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani meminta pemerintah dan pekerja memberikan fleksibilitas bagi sejumlah perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya sesuai ketentuan. Menurut dia, fleksibilitas itu diperlukan lantaran sebagian besar sektor usaha belum memiliki kondisi keuangan yang stabil akibat dampak pandemi Covid-19.
"Kami berharap semua pihak bisa positive thinking dan meyakini bahwa pelaku usaha juga bersimpati terhadap kebutuhan karyawan di masa-masa hari raya," imbuhnya. Kendati demikian, di saat yang sama, perusahaan perlu mempertahankan eksistensi usaha dan juga lapangan kerja yg masih bisa dipertahankan.