JPNN.COM / Kriminal / Jumat, 16 Agustus 2019 – 19:01 WIB jpnn.com, MEDAN - Petugas Pegasus Polsek Medan membekuk dua warga negara Myanmar usai membeli sabu-sabu, Kamis sore . Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Djamin Ginting Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Dua WN Myanmar tersebut bernama M Sopian Alam dan Syaifulla , yang tinggal sementara di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat.
Warga Sedang Takbiran, Tiga Pria Ini Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu Kedua warga asing tersebut kemudian dilakukan penggeledahan. Pada saat digeledah, pelaku Syaifulla langsung membuang satu plastik kecil warna putih yang berisikan sabu dan barang bukti lainnya. “Dari pengakuan kedua pelaku, mereka membeli narkoba itu di kawasan Namo Gajah dari seorang laki-laki seharga Rp 100.000. Rencananya, sabu tersebut mau dipakai bersama-sama di Hotel Pelangi Jalam Djamin Ginting,” beber Martuasah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »