Pemasangan kawat gigi atau behel merupakan salah satu bentuk perawatan gigi dan mulut untuk memperbaiki susunan gigi yang tidak rapi atau posisi rahang yang tidak normal.Pasalnya, posisi rahang dan gigi yang tidak normal dapat mengganggu proses mengunyah makanan, merusak gigi, bahkan bisa memengaruhi bentuk wajah. Namun, tidak semua orang dapat memasang behel karena biayanya yang tidak murah.
Menurut Aturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, perawatan gigi dan mulut yang ditanggung sebagai berikut:1. Administrasi pelayanan, meliputi biaya pendaftaran pasien dan juga biaya administrasi lainnya yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien.3. Pramedikasi, pemberian obat-obatan yang dilakukan sebelum tindakan anestesi atau pembiusan sebelum operasi.6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.9. Pembersihan karang gigi atau scaling gigi setahun sekali.
Hanya pada kondisi tertentu saja BPJS Kesehatan untuk gigi palsu dapat digunakan. Hal ini karena adanya batasan, mengingat dana yang digunakan berbentuk subsidi.1. Memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan Nantinya perawatan gigi akan diberikan oleh dokter gigi dari faskes tingkat pertama tersebut. Sementara itu, bila ingin ke dokter praktik perorangan atau umum, pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu dengan mengisi DIP atau Daftar Isian Peserta.Bila kamu merasa memerlukan penanganan kesehatan gigi dan mulut, kamu dapat langsung melakukan pemeriksaan gigi dan mulut dengan menggunjungi faskes pertama yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan milikmu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Mengawal Digitalisasi Pelayanan BPJS KesehatanDigitalisasi layanan BPJS Kesehatan diharapkan bisa mempermudah layanan dan akses kesehatan bagi masyarakat. Sayangnya, baru kelompok masyarakat menengah atas yang memanfaatkan layanan digital ini. Riset AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »