Menjelang Hari Raya Kurban, umat Islam sering kali bertanya-tanya tentang jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah boleh kurban sapi betina ? Para ulama sepakat bahwa hewan ternak seperti unta, sapi, domba, dan kambing dapat dijadikan kurban. Namun, bagaimana dengan sapi betina? Yuk, kita bahas lebih lanjut mengenai hal ini.
Lantas, apa sebenarnya hukum dan penjelasan tentang apakah boleh kurban sapi betina? Lebih jelasnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum hukum dan informasi lengkapnya, pada Rabu .Hukum Kurban dengan Sapi BetinaMenjelang Hari Raya Kurban, umat Islam sering kali bertanya-tanya tentang jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban.
Menurut An-Nawawi, jika jenis kelamin hewan dalam hal akikah tidak dipermasalahkan, maka untuk hewan kurban juga demikian. Beliau menjelaskan lebih lanjut:Artinya: Kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah jenis hewan yang digunakan untuk kurban. Hewan yang diperbolehkan adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Hewan-hewan ini dipilih berdasarkan ketentuan syariat yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
Apakah Boleh Kurban Sapi Betina Hukum Kurban Sapi Betina Kurban Sapi Betina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: TabloidBintang - 🏆 17. / 63 Baca lebih lajut »