John memastikan hal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.
"Saat ini bisa saya sampaikan ke masyarakat Indonesia bahwa BPOM Republik Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2021 telah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk obat Covid-19 Avifavir," kata John dalam keterangan tertulis, Kamis .
"Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19," tuturnya.Lebih lanjut, John mengatakan, Lembaga Investasi Rusia atau Rusian Direct Investment Fund telah menaruh kepercayaan kepada PT Pratapa Nirmala dengan memberikan lisensi edar obat Avifavir di Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPOM atas dukungannya dalam memberikan EUA. Semoga obat ini bisa segera datang dan membantu Pemerintah Indonesia dalam memerangi pandemi Covid-19," kata dia. Sebelumnya diberitakan, RDIF mengklaim, BPOM Republik Indonesia telah melakukan registrasi terhadap Avifavir, obat Covid-19 buatan Rusia berbasis favipiravir .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »