Antisipasi Segala Kemungkinan, Polisi Pantau Abu Bakar Baasyir

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pihaknya telah menyiapkan strategi agar pengamanan berjalan tertib dan damai.

POLISI akan tetap memantau pergerakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang bebas pada Jumat mendatang. Ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.

"Prinsip kerja Polri adalah tidak boleh under estimate. Itu yang digunakan situasi apapun akan dinilai, situasi apapun diidentifikasi dan diprediksi hal-hal yang mungkin akan muncul. Setelah muncul prediksi tersebut dipersiapkan cara-cara bertindak yang tepat, termasuk juga menjelang kebebasan dari ABB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa ."Sekali lagi polisi tidak under estimate.

Sebelumnya, Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara bebas pada akhir pekan ini. Tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin ini bebas murni setelah menjalani pidana di LP Khusus Kelas IIA Gunung Sindur selama 15 tahun. "Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan persnya.

Baasyir divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011 dengan hukuman 15 tahun penjara. Baasyir terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme. Ia terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.