Antisipasi Perselisihan, OJK Wajibkan Proses Pemasaran Unit Linked Direkam | Finansial - Bisnis.com

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Antisipasi Perselisihan, OJK Wajibkan Proses Pemasaran Unit Linked Direkam

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan pemasaran produk asuransi unit-linked didokumentasikan dalam bentuk rekaman guna mengantisipasi potensi perselisihan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

"Dokumentasi dalam bentuk rekaman video dan/atau audio harus diverifikasi, disimpan, dan dipelihara sesuai dengan kebijakan perusahaan agar dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi perselisihan," demikian bunyi poin ketentuan pemasaran PAYDI dalam SEOJK PAYDI. Dalam lampiran SEOJK PAYDI, OJK menjelaskan bahwa lama penyimpanan/pemeliharaan dokumentasi dalam bentuk rekaman disesuaikan dengan kebijakan perusahaan agar dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi perselisihan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Terbitkan Aturan Baru Unit Link, Simak RinciannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru soal penyelenggaraan unit link oleh perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, termasuk unit usaha syariah.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On TrackOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui masih ada tantangan terkait pengawasan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), namun ditekankan sampai saat ini transformasi...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

OJK: Investasi Industri Keuangan Non Bank 2021 Tumbuh 8,53 PersenOJK mencatat pertumbuhan investasi IKNB pada Desember 2021 tercatat sebesar 8,53 persen year on year.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

OJK: Dana Penyaluran Bank Wakaf Mikro Rp 87,5 Miliar |Republika OnlineSudah ada 2 bank wakaf mikro yang pendiriannya berkolaborasi dengan pemda.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

OJK Target Dirikan 100 Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren pada 2022OJK sudah menerima banyak permohonan pembentukan bank wakaf mikro dari pondok pesantren.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

OJK Bikin Aturan Baru Soal Unit Link, Biar Apa?hal ini harus dilakukan karena untuk menjaga transparansi dengan perekaman dari sebelum terbitnya polis hingga polis terbit
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »