Anies Teken Pergub, Perluasan Ganjil Genap Berlaku 9 September

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Perluasan ganjil genap akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Perluasan ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan.

diterapkan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan."Implementasi perluasan ganjil genap nantinya akan dimulai tanggal 9 September 2019," kata dia.

Dengan berlakunya perluasan ganjil genap, lanjut Syafrin, pengendara yang melanggar aturan itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas itu dikenakan sanksi denda administrasi sebesar maksimal Rp 500.000. Artinya, begitu yang bersangkutan melanggar ganjil genap karena ada larangan masuk, maka itu otomatis denda administrasi maksimal Rp 500.000," ucap Syafrin.

Perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap, sembilan ruas jalan pertama yang disebutkan di bawah ini sudah terkena aturan ganjil genap dari sebelumnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ayo siapa berani kritik gabener ayo terutama pendukung nya yg loyal berani gak kritik hahahaa

Gmn... Keren too gabener jakarta?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pergub Perluasan Ganjil Genap Sudah Diteken AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberlakukan perluasan sistem ganjil genap. Pergub itu saat ini sedang dalam proses perundangan. Pergub GanjilGenap Halah nyusahin
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Uji Coba Berakhir, Pelanggar Ganjil-Genap akan DitindakHasi uji coba perluasan ganjil genap menunjukkan peningkatan kinerja lalu lintas.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Hasil Perluasan Ganjil Genap, Volume Kendaraan dan Emisi TurunPerluasan ganjil-genap menghasilkan data penurunan volume kendaraan sebesar 25,24% dan kualitas udara dalam posisi baik di bawah 65 mikrogram unit
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Evaluasi Perluasan Ganjil Genap, Dishub DKI Hapus Satu RuteDinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut penerapan ganjil genap di Jalan Salemba Raya akan dihapus berdasarkan evaluasi selama uji coba perluasan sistem tersebut. Sy heran sm DishubDKI_JKT. Tugas menambah rambu lbh cepat dikerjakan dibanding mengganti rambu yg sdh expired or kedaluwarsa n membersihkan rambu yg mengalami vandalisme hmmm...
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Anies: Sistem Ganjil-Genap Dorong Warga Pindah ke Kendaraan UmumMenurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, salah satu alasan kebijakan tersebut diambil karena banyak warga DKI yang enggan naik kendaraan umum.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Jalan Depan RS Carolus Salemba Bebas Ganjil-GenapAlasan tidak diterapkan aturan ganjil-genap di jalan tersebut karena banyak pengendara yang melanggar akibat jalan Diponegoro hanya satu arah
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »