GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat segera melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadi masyarakat. Terlebih, kata Anies, sudah ada aplikasi e-Uji Emisi yang dapat diunduh oleh masyarakat dari ponselnya masing-masing.
"Terkait aplikasi uji emisi, Alhamdulillah, sudah diluncurkan jadi kita mengharapkan warga mulai unduh, gunakan aplikasi itu dan mulai lah melakukan uji emisi," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat .Masyarakat memiliki waktu uji emisi bagi kendaraan pribadinya hingga Desember 2019 karena awal mulai Januari 2020 semua kendaraan yang beroperasi di Jakarta harus lulus uji emisi.
"Aplikasi itu berguna karena dengan menggunakan aplikasi itu akan tersambungkan ke parkiran dan sistem perpajakan kendaraan yang tidak lolos uji emisi atau tidak ada datanya uji emisi maka dia akan membayar parkir lebih mahal," ungkap Anies. "Harga parkir juga sedang akan mengadakan proses finalisasi jadi insentif bagi mereka yang download aplikasi lolos uji emisi akan membayar parkir lebih murah dari pada mereka yang tidak lolos uji emisi," tandas Anies.
Dalam aplikasi e-Uji Emisi ada fitur mengenai sejarah uji emisi, bengkel uji emisi, hasil uji emisi, informasi, dan pendaftaran kendaraan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »