PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin 27 Juni 2022.
Hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach , serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Jakarta, terbukti ditemukan belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.
Anies keren...
Nah, lo. Pemimpin yang lain terlambat ambil momen. Cakep, Pak Anies.
mantap 🥰
Baguslah..drpd perang saudara beneran... Cari duit kayak dunia punya nenek moyangnya aja.. Sampe urusan agama diganggu. Dibilang komunis gak mau,v dibilang atheis marah.. Dianjing2in lapor2.. Maunya kek apa coba
Mantab 👍🏽
Yuks kita pin dari pantau bersama realisasinya. Semoga bener2 terwujud demi lingkungan yg lbh baik. Tempat2 kek HW ini bahaya sih.
Mantap pak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »