Anggota KPU Minim Keterwakilan Perempuan

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPU minim keterwakilan perempuan

SEBANYAK 106 anggota KPU provinsi dari 20 provinsi periode 2023-2028 resmi dilantik hari ini, Rabu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Dari angka tersebut, hanya 18 anggota KPU provinsi yang perempuan. Bahkan, ada enam KPU provinsi yang tidak memiliki anggota perempuan sama sekali.

"Ketika kemudian perempuan tidak hadir di dalam lembaga penyelenggara pemilu, ini, kan, pasti akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang bisa jadi tidak memiliki atau tidak memperhatikan perspektif gender," terang Hurriyah saat dihubungi.Dalam kaitannya dengan pemilu, keterwakilan perempuan terus diupayakan dengan kebijakan afirmasi kuota minimal 30%. Tujuannya, lanjut Hurriyah, bukan untuk mengistimewakan perempuan, melainkan untuk mencapai keadilan gender.

Keterwakilan perempuan KPU provinsi terbanyak berada di DKI Jakarta, yakni dua dari tujuh anggota. Sementara Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Papua Selatan, masing-masing memiliki dua perempuan dari total lima anggota KPU provinsi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemilu 2024: Aturan keterwakilan perempuan tak kunjung direvisi, ‘KPU lebih tunduk pada partai politik dibanding aspirasi publik’ - BBC News IndonesiaKeberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan karena lembaga ini belum menepati janjinya untuk merevisi peraturan soal keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

ICW-Perludem Kritik Aturan Terbaru KPU soal Syarat Mantan Koruptor NyalegKoalisi masyarakat yang terdiri dari ICW, Perludem, Pusako FH Unand, dan lainnya mengkritik Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Dinilai Lemahkan Upaya Pemberantasan KorupsiPeraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengecualikan aturan jeda lima tahun sepanjang vonis pengadilan telah mencantumkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dinilai dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Kenapa Aturan KPU Merugikan Caleg PerempuanKPU harus merevisi aturan yang merugikan caleg perempuan. Tak boleh ada karpet merah bagi partai yang gagal dalam kaderisasi. KoranTempo
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

KPU DKI koordinasi dengan PBB soal pencalonan Aldi TaherKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait kejelasan artis Aldi Taher sebagai bakal calon ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Koalisi Masyarakat Sipil Kritisi Aturan KPU yang Izinkan Eks Napi Koruptor ‘Nyaleg’Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keras Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang mantan narapidana korupsi yang diizinkan maju sebagai calon anggota legislatif tanpa harus melewati masa jeda waktu lima tahun. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan...
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »