Anggota DPRD Kota Pekalongan yang Ditangkap karena Narkoba Berinisial JZ

  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

BNN Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya mengumumkan identitas anggota DPRD Kota Pekalongan yang diringkus karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

SOLOPOS.COM - Petugas BNN Kabupaten Batang menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari penangkapan anggota DPRD Kota Pekalongan di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis . yang ditangkap karena kedapatan membawa dan mengonsumsi narkoba pada Sabtu malam dan Minggu dini hari.

Anggota DPRD Kota Pekalongan yang ditangkap petugas BNN itu adalah seorang laki-laki berinisial JZ, berusia 53 tahun. Sedangkan satu orang lagi yang ditangkap bersama JZ adalah laki-laki berusia 63 tahun, berinisial UBS, yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil .Dalam penangkapan keduanya itu, BNN Kabupaten Batang juga mengamankan satu buah plastik kecil yang berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,50 gram, dua buah handphone, dua buah KTP, dan satu ATM.

mengamankan UBS di Jalan Maninjau, Kauman. Kemudian dari hasil penelusuran, petugas juga menemukan satu buah plastik berisi sabu-sabu yaang dilapisi lakban berwarna hitam dan ditutupi pecahan genting di salah satu sudut tembok,” terang Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara, Kamis . Setelah dilakukan interogasi terhadap UBS, lanjut Khrisna, didapati informasi jika paket sabu-sabu itu merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ. Setelah itu, petugas BNN Kabupaten Batang pun melakukan penangkapan terhadap JZ pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka UBS di Perum Tirto Indah.

“Kedua tersangka didakwa dengan Primer Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo, Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakai Narkoba, Anggota DPRD Kota Pekalongan Berinisial JZ Diringkus BNNRADARSEMARANG.ID, Batang - Seorang anggota Dewan dari DPRD Kota Pekalongan diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Hal ini terungkap dalam siaran pers, Kamis (2/2) di Kantor BNNK Batang. Penangkapan anggota dewan berinisial JZ, 53, ini merupakan pengembangan kasus dari
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Belum Ungkap Sosok Anggota DPRD Pekalongan yang Ditangkap, BNN: Besok DirilisBNN Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), membenarkan telah menangkap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan karena membawa dan hendak mengonsumsi narkoba.
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Anggota DPRD Batam ditetapkan sebagai tersangka kasus narkobaAnggota DPRD Batam yang berinisial ADY, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah terbukti memiliki sabu-sabu dengan berat bersih 0,24 gram.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Ketua DPRD Jatim dan 7 Anggota DPRD Dicecar KPK soal Pembahasan Dana HibahPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dan tujuh anggota DPRD Jatim lainnya.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Oknum Anggota DPRD Kota Batam Ditangkap di Hotel saat Pesta Sabu Bersama Teman Kencan!Atas perbuatannya ia dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara. Anggota dewan perwakilan rakyat berubah menjadi anggota dewan perusak rakyat.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

BNN Ungkap Kronologi Penangkapan Anggota Dewan Pekalongan, Diringkus saat Pesan SabuRADARSEMARANG.ID, Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang menangkap seorang anggota Dewan dari DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ yang diduga mengkonsumsi narkoba. Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara menjelaskan, peristiwa penangkapan bermula pada Sabtu (28/1) malam. Ada informa
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »