Hal itu diusulkan Anggota DPR Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi saat rapat kerja DPR dengan Pemerintah yang membahas Daftar Inventarisir Masalah RUU Daerah Khusus Jakarta ."Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi," kata Awiek sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin .
"Jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ujar Suhajar. Merespons penolakan itu, Awiek menegaskan DPR tak bermaksud meninggalkan Pemerintah dengan tak ikut pindah ke IKN."Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," tutur Awiek.Suhajar kembali menolak. Ia menyebut pihak eksekutif tetap ingin seluruh unsur penyelenggaraan negara di tingkat pusat pindah ke IKN secara bertahap.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap," ujar Suhajar. Sebelumnya, usulan senada juga sempat disampaikan oleh Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS yang meminta ibu kota negara dibagi ke tiga wilayah."Perlu juga kita pertimbangkan untuk mensegmenkan ibu kota negara ini, yaitu bisa saja nanti kita ibu kota negara itu dibagi menjadi tiga klaster," kata dia dalam rapat Panja pembahasan DIM RUU DKJ di kompleks parlemen, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »