EDY Mulyadi menolak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Panggilan pemeriksaan dianggapnya tidak sesuai prosedur.
Selain itu, surat panggilan yang dilayangkan polisi dianggap tidak jelas. Menurut Herman, tidak ada peristiwa hukum yang dijabarkan dalam panggilan tersebut. Hanya, mencantumkan pasal-pasal. Kemudian, dalam tahap penyidikan polisi memeriksa 18 saksi tambahan pada Kamis, 27 Januari 2022. Rinciannya, 10 saksi diperiksa di Kalimantan Timur , dua saksi di Jawa Tengah , tiga saksi di DKI Jakarta, dan tiga saksi ahli.
Salah satu pelaporan yang masuk di Bareskrim Polri dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia . Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022.
Menurut KUHP, pemanggilan itu PALING LAMBAT 3 HARI DARI TANGGAL KEHADIRAN' dinyatakan dalam surat, bukan 3 HARI DARI TANGGAL PENYIDIKAN' Herman mau memutarbalikkan KUHP ?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »