Anggap Ada Dualisme Aturan, KADIN Akan Uji Materiil Permenaker 18/2022

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sepanjang UUCK masih dalam perbaikan, maka tidak diperkenankan adanya penerbitan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UUCK.

JawaPos.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan melakukan uji materiil terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 ke Mahkamah Agung.

Baca juga:Sengkarut Regulasi Upah 2023Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM KADIN, Dhaniswara K. Hardjono, apabila mengacu pada kondisi hukum saat ini, UU Cipta Kerja secara sah dinyatakan masih berlaku dalam tenggang waktu dua tahun hingga ada perbaikan sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.

Baca juga:Pekerja Minta Upah Naik 13 Persen, Pengusaha Rp 100 RibuSehingga , menurutnya, dengan dikeluarkannya Permenaker 18/2022 ini menimbulkan dualisme dan ketidakpastian hukum. Hal itu yang membuat pihaknya memutuskan untuk menguji materiil regulasi itu agar putusan yudikatif mampu menjawab keambiguan yang muncul.

Baca juga:Kemenaker Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2023 Paling Tinggi 10 PersenUnsur pengusaha lain, yakni Kamar Dagang dan Industri Indonesia DKI Jakarta yang juga hadir dalam sidang tersebut mengusulkan kenaikan UMP 2023 sebesar 5,11 persen atau menjadi sebesar Rp 4.879.053.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang, Ada Aturan Nonton Bareng Piala Dunia 2022Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Kegiatan nonton bareng Piala Dunia jadi fokusnya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Muhyiddin Tolak Permintaan Raja Malaysia Koalisi dengan Anwar IbrahimSejauh ini memang belum ada pemenang dalam pemilu di Malaysia karena tak ada yang unggul mutlak.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

700 Pasien Korban Gempa Cianjur di RSUD Sayang Tertangani dengan BaikKebanyakan dari pasien tersebut adalah anak kecil dengan cedera kepala ringan sampai sedang. Adapun pasien orang dewasa kebanyakan mengalami fraktur
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kadin soroti dualisme dasar hukum pengupahan karena Permenaker 18/2022'Dari perspektif legal standing, pengupahan juga memiliki landasan hukum melalui PP 36/2021. Artinya, ada dualisme dasar hukum dengan hadirnya Permenaker No 18/2022,' kata Kadin.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga BoosterVaksin Indovac merupakan Vaksin Covid-19 pertama yang diproduksi oleh Indonesia. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui aturan Penggunaan Vaksin Indovac.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Ekonom Menilai Aturan Pasar Karbon dalam RUU PPSK Perlu PerbaikanDirektur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai pembahasan pasar karbon dalam RUU PPSK telah memasuki pembahasan krusial.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »