TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019, Andriansyah alias Andri Bibir, didakwa telah mengumpulkan batu untuk dipakai massa yang berunjuk rasa di kawasan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum , Sudarno, mengutarakan bahwa massa menggunakan batu dari Andri untuk dilempar ke arah polisi.
Andri bermaksud untuk bergabung dengan massa yang merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Andri kemudian merekam aksi itu menggunakan handphone.Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi meminta massa untuk membubarkan diri. Sayangnya, Sudarno melanjutkan, massa tak juga beranjak dari depan Bawaslu. Padahal, polisi telah melontarkan imbauan lebih dari satu kali.Polisi pun menembakkan gas air mata. Kerumunan massa terpecah.
Kira2 yg di papua lempar polisi pakai batu akan dibeginikan juga ga ya? DivHumas_Polri
Oh masih idup orang satu ini! Gw kira dah mati krn patah2 tulang! 😬😬🤭
bilang aja andri khilap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »