Tersangka yang merupakan Staf PT INTI Taswin Nur menaiki anak tangga saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat . ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
"Terdakwa Andi Taswin Nur bersama-sama dengan Darman Mappangara selaku Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia memberikan sesuatu berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura kepada Andra Yastrialsyah Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
Pada 23 Agustus 2018, Darman memberitahu Andra melalui Whatsapp bahwa ada rencana kontrak PT INTI melalui PT APP untuk Semi BHS sekitar Rp200 miliar kemudian Andra menyampaikan akan "mengawal" pekerjaan tersebut di tingkat direksi PT AP II.
Darman pernah memberitahukan kepada Andi Taswin mengenai proyek pekerjaan atau pekerjaan yang akan diperoleh PT INTI dari PT AP II maupun dari PT APP, yaitu, Visual Docking Guidance Systems senilai Rp106,480 miliar dari PT AP 2, Bird Strike Detterence senilai Rp22,85 miliar dari PT AP 2 dan Pengembangan Bandara senilai Rp86,44 miliar dari PT Angkasa Pura Propertindoyang dikeluarkan oleh PT INTI kepada PT Berkat pada 30 April 2019 untuk pengadaan dan pemasangan conveyor Semi BHS untuk 6 bandara,...
Pada 26 Juli 2019 atas perintah Darman, Andi Taswin menyerahkan uang sebesar 53 ribu dolar AS kepada Andra melalui supir Darman bernama Endang di Mall Plaza Senayan, Jakarta. Kemudian Andi Taswin menghubungi Endang untuk menentukan waktu dan tempat menyerahkan uang kepada Andra dengan kalimat "dia harus jemput barang paketnya itu ada di Kokas", selanjutnya disepakati pertemuan dilakukan di Mall Kota Kasablanka Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »