jpnn.com- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan merupakan bentuk lemahnya pengawasan internal lembaga negara.
Menurut Busyro, suap kepada komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu juga menggambarkan tidak transparannya proses birokrasi yang dimanfaatkan kepentingan oknum partai politik tertentu. "OTT itu menunjukkan intransparansi birokrasi dari lembaga negara, termasuk KPU. Satu sisi, pengawasan internal lemah, sisi lain ada penumpangan kepentingan dari oknum partai politik," kata Busyro di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat .Sebelumnya KPK menangkap Wahyu yang diduga menerima suap terkait proses pergantian antar-waktu anggota DPR dari PDI Perjuangan.
Busyro menambahkan, posisi KPU rentan ditunggangi oknum partai politik yang memiliki kepentingan. Pimpinan Muhammadiyah itu menegaskan, KPU dan partai politik yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru bertindak tak jujur. “Demokrasi itu harus jujur. Nyatanya sebaliknya, keduanya berperan destruktif, parpol iya, KPU iya," kata Busyro.Oleh karena itu Busyro menganggap pengunduran diri Wahyu dari jabatannya di KPU saja belum cukup."Tidak cukup mereka mundur, tetapi harus ada koreksi total dari hulu hingga hilir," ujar Busyro.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »