Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Dua anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan akan menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini, Rabu .
Hal tersebut disampaikan Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan bahwa sidang keduanya akan digelar hari ini. “PT sudah siap untuk menyelenggarakan sidang , Rabu tanggal 10 Mei 2023 dengan acara pembacaan putusan,” kata Binsar kepada wartawan, Rabu . Dia menyebut bahwa persidangan diperkirakan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan menyebut bahwa tidak pengamanan khusus di sidang itu. Persidangan kali ini tetap terbuka untuk umum.Seperti yang diketahui, dalam sidang vonis kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan divonis oleh Majelis Hakim selama 3 tahun penjara.Vonis yang diterima Hendra sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum .
Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Pembunuhan Brigadir J Editor : Nancy Junita Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar BlackRock Makin Agresif di Saham BUMI & BRMS Ramai-ramai Investor Ritel Tumpuk Emas, A ... Prospek MDKA, Tambang Geng Saratoga di Te ... Lihat lainnya ≫
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »