”Amicus Curiae”, Dipertimbangkan atau Diabaikan MK?

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 70%

Utama Berita

Sengketa Hasil Pemilu,Pemilihan Presiden 2004,Sengketa Pilpres 2024

Hingga sore ini ada 21 ”amicus curiae” diajukan ke MK. Sejauh mana hakim MK mempertimbangkannya?

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, menegaskan, kurang elok jika Presiden sebagai kepala negara yang simbol negara dihadirkan dalam persidangan MK.Megawati diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa .

Megawati mengajak rakyat Indonesia berdoa agar ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata pahlawan nasional RA Kartini pada 1911.disampaikan Indonesian American Lawyers Association kepada MK. Menurut IALA, MK merupakan lembaga yang mampu mengembalikan prinsip demokrasi ke dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kemunduran demokrasi akibat melemahnya MK diharapkan segera diatasi oleh MK.kepada MK.

Pertanyaannya, apakah benar dalam proses itu rakyat yang menentukan? Tentu itu harus bisa diuji. Dan salah satu dari sekian banyak alat bukti itu adalah ’amicus curiae’.bisa dipandang sebagai salah satu alat bukti. Sebab, selama ini, MK bisa mengundang pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak untuk memberikan pandangan mengenai isu atau hal tertentu karena putusan MK nantinya berdampak kepada seluruh warga negara Indonesia.

”Putusan MK nantinya tidak hanya menyangkut pasangan capres-cawapres saja, tetapi menyangkut seluruh bangsa karena dalam demokrasi kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Pertanyaannya, apakah benar dalam proses itu rakyat yang menentukan? Tentu itu harus bisa diuji.

Hakim MK akan menimbang bobot setiap masukan atau pernyataan yang diberikan. Maruarar pun berharap agar hakim independen, bersikap netral, serta berani menghadapi risiko atas putusannya.merupakan inisiatif warga atau pihak tertentu untuk menyuarakan apa yang mereka rasakan atau berisi pernyataan sikap atas suatu hal. Di sisi lain, hal ini sejalan dengan kewajiban bagi hakim untuk menggali rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat.juga tidak sembarangan.

Sengketa Hasil Pemilu Pemilihan Presiden 2004 Sengketa Pilpres 2024

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tak Akan Dipertimbangkan MKKuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai amicus curiae Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri tidak akan dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Amicus Curiae Megawati Tak Masuk Pertimbangan HakimDPP Partai Gerindra merespons santai langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang bertindak sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan pada
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

MK: Pengaruh “amicus curiae” tergantung otoritas hakim konstitusiKepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pengaruh sahabat pengadilan (amicus curiae) terhadap putusan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Dasco Gerindra Soal Amicus Curiae Megawati: Dalam UU Tak Masuk Pertimbangan HakimApalagi, Dasco menyampaikan, jika amicus curiae juga sudah pernah disampaikan oleh kuasa hukum tim paslon 03 dan terbantahkan
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Gerindra Sebut Pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati Tak akan Jadi Pertimbangan Hakim MKGerindra sebut pengajuan amicus curiae oleh Megawati tak akan jadi pertimbangan hakim MK
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

MK: Siapa pun Mau Sampaikan Amicus Curiae Tak Ada Larangan, Soal Substansi Itu Ranah HakimMahkamah Konstitusi tegaskan tidak ada larangan bagi pihak mana pun untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »