Amaq Sinta, Korban Begal di NTB, Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Amaq Sinta, Korban Begal di NTB, Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi

MANADOPOST.ID – Polda Nusa Tenggara Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut.

MANADOPOST.ID – Polda Nusa Tenggara Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Curhat Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Ingin Bebas agar Bisa Tenang Kembali BekerjaAmaq Sinta mengaku gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Korban Begal Berujung Tersangka Resmi Dihentikan, Kapolda NTB: Amaq Sinta Bela DiriKapolda NTB menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi ditetapkan sebagai tersangka tersebut diambil setelah gelar perkara Blunder mulu Alhamdulillah hukum manusia terbukti tidak sempurna. Hukum Allahlah yg sempurna. Menghadapi begal sudah jelas terdapat hukum dalam agama islam, sangat jelas. Membunuh begal tidaklah berdosa. Allah huakbarr Kalau ga di up netijen n ga di demo warga setempat, tetap saja si tersangka 'korban begal sesungguhnya' ditahan dan jadi tersangka.Negara ini memang cacat hukum n buta keadilan.Rakyat bisa melihat jika hukum di negara ini lebih adil pada kejahatan.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Satu Harapan Amaq Sinta, Korban Begal di NTB yang Ditetapkan Tersangka oleh Kepolisian - Pikiran-Rakyat.comAmaq Sinta saat ini sudah tidak ditahan dan telah dibebaskan setelah Polres Lombok Tengah menerima surat penangguhan penahanan terhadap AS.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Kapolda NTB Ungkap Alasannya Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka - Tribunnews.comTindakan Murtede alias Amaq Sinta yang menewaskan dua pelaku begal dianggap tidak melanggar hukum karena membela diri. Jika tidakViral terjadi pelanggaran HAM Berat, bisa konterversi USA
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Polda NTB Bebaskan Amaq Sinta Korban Begal dari Status TersangkaPolda Nusa Tenggara Barat pada Sabtu 16 April 2022 di NTB membebaskan tersangka pembunuhan oleh Amaq Sinta karena membela diri dari kejahatan Begal.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Korban Begal Dijadikan Tersangka Resmi Dihentikan Polda NTB, Amaq Sinta Berucap Syukur - Pikiran-Rakyat.comAmaq Sinta berucap syukur usai kasus yang menjeratnya dihentikan Polda NTB karena polisi tak menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »