Ali Fikri: Fasilitas Rutan KPK sesuai standar Kemenkumham

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fasilitas yang dimiliki oleh Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK sudah memenuhi standar fasilitas dan ...

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan fasilitas yang dimiliki oleh Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK sudah memenuhi standar fasilitas dan aspek pendukung yang ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ali menerangkan di Rutan KPK terdapat berbagai fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama, salah satunya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran para tahanan. Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk pindah dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kedua, SYL sering mengalami sakit dan disarankan wajib kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Lebih lanjut, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum KPK untuk segera melaksanakan penetapan pemindahan rutan mantan Menteri Pertanian itu. Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, menambahkan Rutan Salemba dipilih karena memiliki ventilasi udara yang sangat terbuka serta ruangan yang cukup untuk berolahraga. Selain itu, Rutan Salemba juga dekat dengan RSPAD Gatot Subroto.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah ItuKPK menetapkan sebanyak 15 orang menjadi tersangka kasus pungli di rutan KPK. Salah satunya kepala rutan.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Dewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf TerbukaJakarta, tvOnenews.com - Majelis Etik Dewan Pengawas memutuskan 3 bos pungli Rutan cabang KPK melakukan pelanggaran etik berat.  Ke-3 terperiksa merupakan bos dalam pungli Rutan KPK yaitu Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, Plt Karutan KPK Ristanta, dan Koordinator Kamtib Rutan KPK Sopian Hadi.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

KPK Sita Hotel Milik Gubernur Abdul Ghani Kasuba Yang Siap DioperasikanKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilaksanakan pada Kamis 23 Maret 2023
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

KPK lakukan pemeriksaan disiplin 76 pegawai terkait pungli Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan disiplin terhadap 76 pegawainya yang diduga terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) di ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Diperiksa Soal Kasus Pungli di Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan kepada terpidana atau mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait pungli di Rutan KPK.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewakili jajaran pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat soal kasus pungutan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »