REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Antara Baca Juga Seusai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romi, Mahkamah Agung memerintahkan KPK untuk mengeluarkan dari rumah tahanan. KPK pun mengeluarkan Romi pada Rabu malam.
Pada 22 April 2020, PT DKI Jakarta menerima banding Romi dengan mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Atas putusan PT DKI Jakarta, KPK mengajukan kasasi ke MA pada 27 April 2020. "Menurut KUHAP dan Buku II MA, Ketua Pengadilan Negeri dapat memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan demi hukum," ungkap Andi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan lembaganya akan tetap fokus untuk melanjutkan upaya hukum kasasi terhadap Romi. “Walaupun terdakwa keluar demi hukum, KPK memastikan tetap melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta,” tegas Ali dalam pesan singkatnya, Rabu malam.
Parah. Makin gila aja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inilah Alasan Kondisi Pasien Corona Bisa Tiba-tiba Memburuk di Minggu Kedua - Tribunnews.comSekitar 15 persen orang yang terinfeksi virus corona harus mendapatkan perawatan intensif di rumahsakit. Mengapa kondisi sejumlah…
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Inilah Alasan Kondisi Pasien Corona Bisa Tiba-tiba Memburuk di Minggu KeduaSekitar 15 persen orang yang terinfeksi virus corona harus mendapatkan perawatan intensif di rumahsakit. Mengapa kondisi sejumlah…
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »