Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG, Pacar Mario Dandy

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan AG dalam kasus penganiayaan terhadap D oleh tersangka Mario Dandy, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nasional LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, penolakan itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, Senin .

“Status hukum pemohon sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 2014,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa . "Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Hasto.Diberitakan sebelumnya, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pacar Mario Memohon Perlindungan, LPSK Memutuskan BeginiPacar Mario Dandy Satriyo memohon perlindungan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan begini.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

LPSK Umumkan Nasib Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy Hari IniLPSK telah memproses terkait dengan permintaaan perlindungan dari pelaku anak, AG (15) dalam kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario DandyPermohonan perlindungan yang diajukan oleh kekasih Mario Dandy Satrio, yaitu AG (15), ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy, Alasan Belum DiungkapWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menyatakan, pihaknya menolak pengajuan perlindungan AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo atas kasus dugaan penganiayaan David Ozora.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario DandyPermohonan perlindungan yang diajukan oleh kekasih Mario Dandy Satriyo, yaitu AG (15), ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Tolak Permohonan Perlindungan Kekasih Mario Dandy, Ini Alasan LPSKLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap alasan menolak permohonan perlindungan kepada pelaku anak AG dalam kasus penganiayaan David
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »