Alasan Ketua KY Dukung MPR Kembali Punya Kewenangan Tetapkan GBHN

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Keberadaan GBHN menjadi pemandu pembangunan nasional sebuah bangsa yang bersifat terencana, berkesinambungan dan terukur. MPRRI

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat diskusi publik yang selenggarakan Fraksi PDIP MPR, mendukung MPR diberi kewenangan lagi menetapkan GBHN. Foto: Humas MPR- Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad Jayus secara pribadi mendukung agar Majelis Permusyawaratan Rakyat diberikan kembali kewenangan untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai panduan, pedoman dan penuntun dalam pembangunan nasional.

Orang nomor satu di Komisi Yudisial itu memaparkan alasan dirinya mendukung MPR kembali diberikan kewenangan menetapkan GBHN. "Dalam pelaksanaannya Undang-Undang ini telah berlangsung selama 15 tahun, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanannya untuk kemudian diketahui kendala dan hambatan," jelas Jaja.Dilanjutkan Jaja bahwa penerapan mekanisme yang serupa dengan GBHN tidak terbatas pada sistem pemerintahan yang dianut pada sebuah negara, apakah itu sistem parlementer atau presidensial. Sebab praktik penerapannya ternyata dijumpai pada banyak negara dengan kedua sistem dimkasud.

Selanjutnya adalah Filipina, negara dengan sistem Presidensial juga menerapkan Haluan Negara dalam Konstitusinya, tertera dengan jelas dalam Pasal II Konstitusi Filipina 1987 dengan nama"Declaration of Principles and State Policies Principles.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua KY Dukung MPR Kembali Miliki Kewenangan Tetapkan GBHNKetua KY menilai GBHN bisa diterapkan di sistem parlementer atau presidensial.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Akbar: Masyarakat Perlu Khawatir GBHN Dihidupkan KembaliKarena untuk saat ini, tidak urgensi untuk menghidupkan kembali GBHN. Cie takuut yaaa, wkwkwkwkw
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Akbar Tanjung: Tidak Perlu Penetapan GBHN secara FormalIa khawatir hal tersebut membuat posisi MPR dikembalikan lagi sebagai lembaga tertinggi negara dan akan berdampak pada banyak hal lain terkait sistem ketatanegaraan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Dubes Singapura Tanyakan Soal GBHN kepada HNW | Republika OnlineDubes Singapura juga menanyakan soal 'prospek' Indonesia lima tahun mendatang.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Diam-diam Sering Dilakukan, Ini Alasan Perempuan Pura-pura OrgasmePerempuan kerap pura-pura orgasme demi menyenangkan pasangan. Teknik penetrasi yang salah dan gangguan hormon merupakan salah dua penyebabnya.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ini Alasan Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri SusiGubernur Maluku Murad Ismail menuding Menteri Susi telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional. Kalo pemimpinnya bodoh & tak berwibawa .. Anak2 buah-nya ya bertengkar mulu lah .. Alangkah indah nya p.gubernur ini berkolaborasi dg bu.mentri memajukan seluruh daerah di Indonesia jadi yg terbaik dlm permasalahan ini. Kena dwech,
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »