Pesinetron Epy Kusnandar menjalani pemeriksaan kesehatan berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu .
Diketahui, Epy Kusnandar mengonsumsi ganja di atas pohon belakang apartemennya di kawasan Jakarta Selatan."Mungkin ada juga rasa was-was dan ketakutan, jadi mencari rasa aman ,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Jumat . Syahduddi mengatakan bahwa Epy Kusnandar baru saat itu saja mengonsumsi narkoba. Yang mana satu linting ganja tersebut tak langsung dihabiskan Epy dan dikonsumsi beberapa minggu berikutnya.Atas perbuatannya Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat huruf Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.
Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3DMensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya SetahunKejanggalan di Balik Peristiwa Hyundai Palisade Gagal NanjakJelang Operasi Ketiga, Parto Patrio Akui Merasa Khawatir
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »