akhirnya menahan enam orang, buntut insiden pelemparan batu yang dialami beberapa orang anggota Pagar Nusa yang sedang berlatih di depan Majelis Wakil Cabang NU Sugio, Lamongan, Sabtu lalu.
Keenam orang tersebut ditahan oleh pihak kepolisian, berdasarkan bukti dan sejumlah keterangan yang diberikan oleh para saksi yang mengetahui kejadian tersebut."Ada enam orang yang kami tahan dan sudah kami tetapkan sebagai . Ada yang dari Lamongan, ada yang dari luar ," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, kepada awak media, usai rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Lamongan, Senin .Hanya saja, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail dan motif pelaku pelemparan terhadap anggota Pagar Nusa tersebut, Harun meminta awak media untuk bersabar.Harun juga berharap dan mengimbau seluruh masyarakat, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Apalagi, Kabupaten Lamongan saat ini juga menjadi salah satu kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.Sebelumnya, anggota Pagar Nusa yang sedang berlatih di depan kantor MWC NU Sugio, Sabtu tiba-tiba dilempari batu oleh sejumlah orang dengan mengendarai sepeda motor.
Anggota Pagar Nusa yang merasa kaget, kemudian lari masuk ke dalam kantor MWC NU Sugio untuk berlindung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »