Liputan6.com, Bekasi - Demi menekan laju penyebaran virus Corona , Pemkot Bekasi mendukung upaya karantina lokal bagi permukiman warga di Kota Bekasi, Jawa Barat. Upaya ini dapat dilakukan sedini mungkin, mengingat situasi Kota Bekasi yang berstatus zona merah Covid-19.
King menegaskan Forum RW tak memiliki wewenang menutup akses jalan utama perumahan. Terlebih tidak semua RW menyetujui langkah penutupan tersebut. "Jadi dampaknya banyak yang komplain karena mutarnya kejauhan, lewat Narogong. Warga yang mau ke rumah sakit atau ada urusan penting, jadi terganggu," tegasnya.
"Jadi penutupan jalan tersebut jelas hanya menambah gaduh suasana karena mempersulit aktivitas warga yang masih memiliki keperluan di luar rumah," ujarnya. 2 dari 3 halamanKoordinasi dengan PemkotMenanggapi hal itu, Ketua Forum RW Kemang Pratama, Chairil Anwar, menjelaskan bahwa akses jalan yang ditutup merupakan jalan lintas yang sudah diserahkan pihak developer ke Pemkot Bekasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »