Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Selasa . ANTARA/Syaiful HakimSeorang pria berinisial AAW tega membunuh istrinya RNA di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu karena cemburu buta.
Pelaku yang merupakan karyawan bidang perbengkelan di Depo Cipinang itu pun sempat cekcok dengan RNA sebelum pembunuhan itu terjadi. Karena korban RNA tidak terima dengan tuduhan tersebut dan AAW tetap berasumsi kalau istrinya itu melakukan perselingkuhan."Akhirnya, tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan tersangka menjatuhkan korban ke lantai," katanya.
Saat korban lunglai di lantai, tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah dan kepala. Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jaktim dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »