- PT. Alpen Food Industry yang memproduksi es krim Aice menjawab isu yang berkembang terkait aksi mogok kerja sejumlahAdapun pekerja yang melakukan aksi tergabung dalam Serikat GerakanTerkait aksi tersebut, Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian mengatakan perusahaan pada dasarnya sudah memenuhi semua regulasi yang berlaku.
"Semua sudah kami lakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Simon ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis . Menurutnya aksi tersebut sudah mengganggu operasional produksi dan merugikan perusahaan. Sebab, dari 11 line produksi yang dijalankan, hingga hari ini hanya 7 line yang berjalan.
"Jadi produksi tidak maksimal dan sudah mengalami kerugian. Tapi kami belum hitung karena belum selesai," lanjut dia.SGBBI menyampaikan permintaan perundingan bipartit terkait beberapa persoalan, salah satunya mengenai tuntutan kenaikan upah. Setelah sejumlah perundingan bipartit yang berjalan, angka formula kenaikan upah 2020 merujuk pada angka sekitarRp 8 juta. Namun PT AFI kemudian menawarkan formula upah versi mereka yang diklain sudah sesuai dengan angka upah minimum yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »