PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan mulai 1 Juni 2024 besok seluruh proses pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan KTP. Langkah ini dimaksudkan agar penyaluran LPG bersubsidi alias gas melon menjadi lebih tepat sasaran.
Meski begitu, ternyata kebijakan ini dikeluhkan para agen LPG karena dinilai sangat merepotkan. Sebab dengan adanya kebijakan ini para agen harus memeriksa KTP pembeli setiap kali transaksi.
Untuk saat ini Ida mengaku pangkalan LPG yang dikelolanya masih memperbolehkan pembelian elpiji 3 kg meski tidak membawa atau menunjukkan KTP. Sebab menurutnya hingga saat ini belum ada aturan baku yang melarang masyarakat untuk membeli LPG 3 kg tanpa KTP. Sementara itu, Siregar, seorang agen LPG di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur juga mengalami kendala yang sama, yakni tidak semua pembeli berkenan menunjukkan KTP mereka. Padahal selama ini pangkalannya sudah dengan aktif membujuk para pembeli untuk mau menunjukkan dan mendaftarkan KTP mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Agen LPG Kurang Setuju Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Ini AlasannyaPT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, telah mengumumkan pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »