Ada Perubahan,PU Pera dan KLHK Tidak di Kemenko Perekonomian Lagi

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

PU Pera dan KLHK Tidak Dibawah Kemenko Perekonomian Lagi

DENGAN ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Perekonomian mengalami perubahan organisasi baik pada nomenklatur level Eselon I maupun level di bawahnya.Perpres Nomor 37 Tahun 2020 merupakan perubahan dari Perpres Nomor 8 Tahun 2015 mengenai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.Perpres terbaru ini juga merupakan lanjutan dari Perpres Nomor 67 Tahun 2019 mengenai Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara.

Kemudian mengenai peningkatan efisiensi dan kinerja BUMN, penanganan Pemutusan Hubungan Kerja dan pelaksanaan kebijakan Kartu Prakerja yang dipercepat akibat situasi pandemi covid-19, kebijakan penguatan ekonomi bagi UMKM, serta upaya peningkatan kinerja industri dan perdagangan. Dengan adanya nomenklatur baru, Ia meminta untuk segera dibuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Perekonomian, beserta informasi jabatan, analisa beban kerja, peta jabatan dan penyesuaian anggaran yang baru.

4. Montty Girianna sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara , Riset, dan Inovasi;

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Diminta Tak Khawatir, Deflasi Bahan Pangan Untungkan MasyarakatDeflasi tidak berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat dan tidak juga selalu berhubungan dengan daya beli masyarakat.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ketua MPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Koordinasi Jika Longgarkan PSBBBambang meminta agar tidak ada tumpang tindih kebijakan terkait penanganan Covid-19 di pusat dan daerah. tumpang sari
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Demokrat: Pemerintah Jangan Bawa Rakyat Susah - Tribunnews.comDemokrat berharap pemerintah tidak membebani rakyatnta di kala kondisi perekonomian yang sulit seperti ini.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Apindo Minta Beberapa Pertimbangan Terkait PSBB Palembang |Republika OnlinePenerapan PSBB di Palembang diharapkan tidak berdampak pada roda perekonomian.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang, Aturan DiperketatTerdapat perubahan paling krusial ada di Pergub 39/2020 Pasal 16 ihwal pergerakan orang pekerja pemerintahan dan swasta.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ruang Van Basten di Euro 2008 dan Sepak Bola Pasca CoronaMarco van Basten meminta pemain tidak asal tendang dan terus membuka ruang di Euro 2008. Sepak bola ini menemukan bentuknya lagi di masa pandemi.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »