Foto: Penukaran uang di tempat penukaran uang atau Money Changer Tri Tunggal kawasan Blok M Plaza, Jakarta, Senin, . Tambahan insentif pajak yang baru dikeluarkan Presiden Joko Widodo bagi eksportir yang memarkirkan dolar hasil ekspornya di dalam negeri membuat dewan gubernur Bank Indonesia percaya diri devisa hasil ekspor akan makin tebal masuk ke Indonesia.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, optimisme itu didasari dari insentif pajak yang tidak hanya diberikan bagi deposito eksportir melainkan juga instrumen lainnya seperti TD DHE valas. Selain itu, juga dengan mekanisme kliring, insentif pajaknya juga akan makin ringan bagi eksportir yang menempatkan dolar hasil ekspornya di sistem keuangan domestik.
a. atas penghasilan dari instrumen moneter dan/atau instrumen keuangan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yang dananya dalam valuta asing dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan:2. tarif sebesar 2,5% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 6 bulan;
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »