REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Anak Buah Kapal asal Indonesia yang meninggal dunia di atas kapal berbendera China terus diceplung ke laut kembali terjadi. Kali ini menimpa ABK Daroni dan Riswan yang bekerja di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368. Dikabarkan jenazah keduanya dibuang ke laut pada 29 Juli 2020 silam. Praktis hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dikatakan Heriyanto, SBMI Tegal juga mendapat informasi bahwa sebelum pelarungan itu pihak Kemenlu mendatangi keluarga Riswan di Sulawesi. Kemudian mereka menyodorkan empat surat yang terdiri dari surat persetujuan keluarga untuk pelarungan, kremasi, autopsi, dan surat pemulangan jenazah. Dari empat surat tersebut, tidak ada satu pun yang ditandatangani keluarga Riswan.
Kemudian, kata Hariyanto, berdasarkan data pengaduan kasus yang diterima DPC SBMI Tegal, Daroni yang diberangkatkan oleh PT Puncak Jaya Samudera meninggal dunia di atas kapal Han Rong 363 pada 19 Mei 2020 karena sakit, tanpa ada kejelasan apa penyakit yang dideritanya. Sementara Riswan yang diberangkatkan PT Mega Pratama Samudera meninggal dunia di atas kapal Han Rong 368 pada 22 Juni 2020 dengan kondisi badan membengkak dan bintik-bintik serta dari mulutnya keluar cairan berwarna putih keabuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »