PENJABAT Sekda Pemprov Papua Barat Dance Sangkek mengungkapkan pihaknya menggeser 94 aparatur sipil negara ke Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya lantaran membutuhkan 1.056 ASN agar dapat menjalankan roda pemerintahan di wilayah tersebut.Dia menyebutkan, dalam proses pergeseran ASN tersebut tidak ada unsur paksaan, namun dikembalikan kepada ASN yang ingin mengabdi di tempat yang baru.
"Jumlah ASN yang mengisi struktur sebanyak 1.056 orang terdiri dari jabatan tinggi madya satu orang, jabatan tinggi pratama 33 orang, jabatan administrator 108 orang, jabatan pengawas 297 orang, dan jabatan pelaksana 614 orang," tuturnya.Selain pergeseran ASN dari Pemprov Papua Barat sebagai provinsi induk, kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah provinsi tersebut diminta menyerahkan 150 ASN untuk pemenuhan kuota tersebut.
Masing-masing daerah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan, dan Raja Ampat diwajibkan melakukan pergeseran ASN untuk menjalankan pemerintahan provinsi baru di Indonesia tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »