Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Senin , aparat kepolisian berencana akan memeriksa Kepala Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang.
41 jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta. Seluruh jenazah nantinya bakal menjalani identifikasi identitas. Pramujoko menyampaikan, Tim DVI mendapatkan data itu dari pihak Lapas Tangerang. Saat ini, proses identifikasi masih berlangsung. Berdasarkan gelar perkara ditemukan adanya tindak pidana berkaitan dengan kelalaian atau kesengajaan.
6 dari 9 halaman5. Periksa 14 Petugas LapasPolisi melayangkan panggilan pada 20 orang saksi untuk mengusut penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Senin . Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik juga akan memeriksa 14 pegawai Lapas Kelas I Tangerang."Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, tujuh orang warga binaan, pemeriksaan pada tiga orang anggota damkar, tiga orang saksi dari PLN, dan pemeriksaan saksi pada Kalapas Kelas I Tangerang," tutur Ahmad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »