670 Ribu Orang Belum Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Nasibnya Gimana?

  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 74%

Pajak Berita

Nik,Npwp

Masa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi berakhir pada 30 Juni 2024.

Masa pemadanan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak resmi berakhir pada 30 Juni 2024. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan hingga pukul 29 Juni 2024 pukul 09.00 WIB jumlah NIK- NPWP yang belum dipadankan mencapai 670 ribu atau 0,9% dari keseluruhan data yang ada.

"Dari total 74,67 juta Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, tersisa sebanyak 670 ribu atau 0,9% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti lewat keterangan tertulis, dikutip Senin, .Sementara itu, Dwi mengatakan sebanyak 74 juta NIK-NPWP sudah berhasil dipadankan. Jumlah itu setara dengan 99,1% dari WP orang pribadi dalam negeri.

DJP melaksanakan program pemadanan NIK-NPWP sebagai persiapan peluncuran core tax system. Dengan pemadanan ini diharapkan administrasi perpajakan akan lebih sederhana dan efektif.DJP memberikan tenggat waktu kepada wajib pajak orang pribadi untuk melakukan pemadanan paling lambat 30 Juni 2024. Tenggat waktu itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022.

Bila wajib pajak tak kunjung memadankan NIK-nya sebagai NPWP hingga batas waktu akan mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP. Misalnya saja saat WP ingin memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan tahunan pajak.

Nik Npwp

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

74,6 Juta Sudah Lakukan Pemadanan NIK-NPWP, Sisa 670 Ribu OrangMasa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi berakhir pada 30 Juni 2024.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Secara Online, Begini Langkah-LangkahnyaMulai 1 Juli 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah resmi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Sudah Padankan NIK Jadi NPWP? Ingat Hari Ini Terakhir!Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) dilakukan terakhir hari ini.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Cara Ubah NIK Jadi NPWP, Terakhir Akhir Bulan!Wajib pajak diminta segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Terakhir Hari Ini, Berikut Cara Cek Status Pemadanan NIK-NPWP Pakai Nomor KTPHari ini, Minggu (30/6/2024) merupakan hari terakhir bagi wajib pajak untuk memadankan NIK-NPWP. Berikut cara cek status pemadanan dengan nomor KTP.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Cara Padankan NIK dengan NPWP agar Tak Kena Sanksi Bulan DepanPenggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlaku mulai 1 Juli 2024. Berikut cara memadankan NIK dengan NPWP.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »